Wednesday, 17 July 2019

Monitoring dan Evaluasi TBC Nasional Dompet Dhuafa


Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi nomor 3 (tiga) di dunia setelah India dan Cina. Meski sudah lebih dari 130 tahun upaya penyembuhan TBC dilakukan, namun hingga saat ini dunia belum dapat terbebas dari penyebaran penyakit ini. Laporan Global TB yang dikeluarkan WHO pada tahun 2018 menyebutan, di seluruh dunia, TB adalah salah satu dari 10 penyebab utama kematian dari infeksius tunggal (di atas HIV/AIDS). Jutaan orang terus mengalami kesakitan karena TB setiap tahunnya. Pada 2017, TB menyebabkan sekitar 1,3 juta kematian di antara orang HIV-negatif dan ada 300.000 kematian tambahan dari TB di antara orang HIV-positif.

Data terakhir menunjukkan bahwa setiap tahunnya masih ada 10 juta pasien TBC baru ditemukan. Sayangnya masih sepertiga atau sekitar 3 jutaan dari mereka tak tersentuh pelayanan kesembuhan. Artinya, yang tak terjangkau tak hanya menyebabkan penderitaan bagi dirinya sendiri namun lebih dari itu akan menjadi sumber penularan baru yang akan terus meningkat jumlah penderita TB.

Sementara Indonesia hingga saat ini justru mengalami peningkatan penderita TBC baru, dan beban tambahan koinfeksi TBC, yaitu TB-HIV dan TB-RO yang angkanya juga naik. Saat ini Indonesia merupakan 1 dari 3 negara dengan beban TBC tertinggi, bersama india dan china. Pada tahun 2017 TBC merupakan penyebab kematian tertinggi penyakit infeksi di Indonesia Laporan Kementerian Kesehatan menyebutkan total insiden TBC di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 842.000 orang, dengan rata – rata 319/100.000 penduduk. Total kasus TBC yang tercatat saat ini mencapai 446.732 orang atau sebanyak 53%, sehingga masih ada sekitar 395.268 atau 47% yang tidak atau belum tercatat. Diantara total jumlah insiden TBC tersebut diantaranya merupakan estimasi insiden TBC-MDR atau Resisten Obat sebanyak 23.000, dan insiden TBC dengan HIV sebanyak 36.000.

Sebagai NGO kesehatan, LKC Dompet Dhuafa sangat berkeinginan mendorong terwujudnya peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam program TB nasional. Program eliminasi TB, menuju Indonesia Bebas TBC pada 2030 perlu diperkuat kolaborasi di semua tingkatan dan kalangan. Program TB Care yang sudah dijalankan sejak tahun 2004, sampai hari ini masih terus berkembang dan LKC dipercaya sebagai mitra lembaga lain dalam hal pelaksanaan TB di beberapa wilayah kabupaten di Indonesia. 

Sejalan dengan semangat untuk terus menguatkan peran lembaga dalam program TB nasional dan terus meningkatkan keprcayaan mitra terhadap LKC Dompet Dhuafa, maka dipandang perlu menyelaraskan kembali visi dan misi program TB nasional yang sudah berjalan, terutama kepada para pelaksana program dimasing-masing wilayah sub-sub penerima (SSR/Sub-Sub Recepient) program TB Care. Berbagai kendala dilapangan kerap dijumpai oleh SDM pelaksana, namun karena terbatasnya akan akses dan informasi kelembagaan sehingga persoalan-persoalan menguap begitu saja. 

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah melakuan evaluasi kinerja dan pencapaian Program TB  DompetDhuafa dan juga mendiskusikan strategi bersama atas berbagai kendala pelaksanaan manajemen maupun teknis lapangan yang dialami pelaksana program TB Care LKC.

Kegiatan ini diilaksanakan pada hari  Rabu tanggal  10 Juli 2019 bertempat di Islamic Center Bekasi – Jawa Barat dan dihadiri oleh Divisi KesehatanDDF, Direktur LKC Jateng, LKC Jabar, LKC Banten, Tim SSR Kab. Magelang, Kab. Bangkalan dan Kab. Sumenepdibawah PR Aisyiyah, Kepala Region 2 dibawah SR Khusus LKNU, Tim SSR Kab. Bekasi, Kota Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bogor, Kab. Bandung, Tim SSR Kota Tangerang Selatan dibawah Region 5 SR LKNU.

Output dari kegiatan ini adanya laporan perkembangan pelaksanaan program TB Care diseluruh Indonesia, meningkatkan komunikasi dan koordinasi  antar pelaksana program TB Care seluruh Indonesia, memberikan dan mengenalkan pelaksana program dengan lembaga dan value DD yang akan menjiwai pelaksanaan program sehingga berbeda dengan yang lain dan tentunya diharapka adanya solusi manajemen atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh pelaksanan program dilapangan. 

Bekasi, 10 Juli 2019 






Penyerahan secara Simbolis Klinik Gerai Sehat Bandung 1 kepada Plt Direktur LKC Jabar

Friday, 28 June 2019

PERISTIWA TALANGSARI 1989



Peristiwa Talangsari memang nyaris terlupakan bahkan saya juga hampir tidak tau bila suami dan saya tidak bertandang ketempat ini karena menghadiri pernikahan. Suami saya sibuk nyari titik lokasi mushollah dan desa tempat peristiwa itu terjadi dan bertanya-tanya kepada masyarakat yang sepertinya mereka juga sudah tidak ingin mengingat-ingat peristiwa berdarah tersebut. 

Desanya sudah seperti desa biasa lagi, rumah-rumah sudah terbangun rapi bahkan sdh ada beberapa yang modern. Kami mencari Musholla yang dibangun oleh KONTRAS untuk mengantikan Musholla yang rusak karena kejadian tahun 1989 tersebut. Di depan gang menuju musholla, ada pos kamling yang menjadi lokasi tewasnya Kapten Soetiman, yang kemudian membawa pada peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan warga. Didepan Musholla kami menemukan tugu/prasasti yang belum bertuliskan apa-apa. 

Mushollanya nyaris tidak terawat dan bahkan sajadahnya hanya digelar bila ada yang akan melakukan sholat seperti yang dilakukan suami saya.
Semoga Musholla dan Prasasti ini menjadi symbol pengingat agar tidak terjadi lagi tindakan represif yang dilakukan oleh Negara, dan agar Negara mampu memperlakukan warganya dengan lebih arif dan bijak, bukan dengan todongan sendata.
Lampung, 27 Juni 2019 





Thursday, 20 June 2019

AUDIENSI PDEI - KAPUSDOKKES MABES POLRI

Berdiskusi dan belajar banyak dengan Dr Arthur Tampi-Kapusdokkes Mabes POLRI perihal penanganan korban-korban kerusuhan terutama dari kasus kerusuhan 21-22 Mei, kompetensi, standar layanan , jalur koordinasi dan komunikasi tim kesehatan di lapangan. 
Berharap sosialisasi terkait kebijakan, peraturan, ataupun SOP terkait Layanan “Emergensi Respon” ini bisa tersampaikan dan dipahami oleh seluruh pelaksana dilapangan terutama utk kasus penanganan korban massal akibat bencana alam ataupun bencana sosial. 
Pertemuan ini diharapkan akan menginisiasi pertemuan lanjutan bersama stakeholder terkait, lembaga kemanusiaan dan organisasi profesi dalam hal ini diwakili oleh Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) agar menghasilkan suatu rekomendasi dan kesepakatan bersama utk dapat dijadikan regulasi yg akan dipahami dan ditaati bersama. 
Bersama Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Dr Mahesa Paranadipa M MHKes