(Rangkuman obrolan ringan terbatas Yayasan Gema Sadar Gizi menyambut Hari Anak 2012)
Jakarta-Gema
Sadar Gizi (21 Juli 2012). Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai
manusia seutuhknya. Anak juga merupakan tunas, potensi dan generasi muda
penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan
mempunyai ciri-ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan
eksistensi bangsa dan negara masa depan. Demikian Dr. Zaenal Abidin
(Dewan Pembina Gema sadar Gizi dan Ketua Terpilih PB IDI) ketika
mengantarkan obrolan ringan terbatas menyambut Hari Anak Nasional 2012,
di sela menanti saat berbuka puasa, Ramadhan pertama di Bilangan
Pancoran Jakarta.
Di dalam UU nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dikatakan, “perlindungan anak adalah segala kegiatan
untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup,
tumbuh, berkemban, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlidungan dari
kekerasan dan diskriminasi”. Tujuan perlidungan anak menurut
undang-undang di atas adalah untuk menjamin hak-hak anak agar dapar
hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang
berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Ungkap Zaenal.
Pada
bagian kedua UU Perlindungan Anak, secara khusus telah tercantum
perlindungan di bidang kesehatan. Pasal 44 ayat (1), “Pemerintah wajib
menyediakan fasilitas dan menyelenggarakan upaya kesehatan yang
komprehensif bagi anak, agar setiap anak memperoleh derajat kesehatan
yang optimal sejak dalam kandungan”. Ayat (3), “Upaya kesehatan
komprehensif sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi upaya
promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, baik untuk pelayanakan
kesehatan dasar maupun rujukan”. Pasal 45 ayat (1), “Orang tua dan
keluarga bertanggung jawab menjaga kesehatan anak dan merawat anak sejak
dalam kandungan”. Ayat (2), “Dalam hal orang tua dan keluarga tidak
mampu melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
maka pemerintah wajib memenuhinya”. Sementara pada Pasal 46 menyebutkan,
“Negara, pemerintah, keluarga dan orang tua wajib mengusahakan agar
anak yang lahir terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan
hidup dan/atau menimbulkan kecacatan”. Jika kita perhatikan pasal dan
ayat-ayat UU ini, tampaknya tidak ada alasan bagi negara dalam hal ini
pemerintah untuk tidak memperhatikan atau tidak melindungi anak bangsa
yang diamanatkan kepadanya. Demikian Zaenal menutup pembicaraannya.
“Bersatu
Mewujudkan Indonesia Ramah Anak”, demikian tema Hari Anak Nasional
Indonesia tahun 2012 ini. Semangat yang diusung oleh tema ini tentu
sangat sejalan isi UU Perlidungan Anak di atas dan bahkan juga seiring
dengan UU Nomor 36 tentang Kesehatan. Pemaknaan kata-kata bersatu
mewujudkan Indonesia yang ramah anak tentunya akan memunculkan banyak
pandangan dan argumentasi. Namun jika tujuan akhirnya adalah agar anak
Indonesia mendapatkan perlakuan yang baik dalam setiap perkembangannya
tentunya kita harus menyimak beberapa kondisi yang fakta di Indonesia.
Kata Dr. Mahesa Pranadipa, M.H. (Dewan Pengawas Gema Sadar Gizi)
menyambung pernyataan pembicara sebelumnya.
Menurut Mahesa yang juga
dosen FK-UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mulai dari tahap di
kandungan, perlakuan “ramah” sudah harus dialami oleh calon anak
Indonesia. WHO melaporkan bahwa 35-75% perempuan di Negara berkembang
dan 18% perempuan di Negara maju mengalami anemia dalam masa kehamilan.
Ibu hamil dengan anemia sebagian besar sekitar 62,3% berupa anemia
defisiensi besi (ADB) (Wiknjosastro, 2005). Sedangkan kita ketahui
anemia pada saat kehamilan bisa berdampak tidak hanya kepada pertumbuhan
janin namun dalam kondisi yang berat bisa menyebabkan kematian janin
serta meningkatkan resiko kematian ibu pada saat melahirkan. Dari data
SDKI tahun 2007 terdapat 34 angka kematian bayi per 1000 kelahiran hidup
(Depkes,2010). Walaupun angka ini belum mencapai target MDGs yaitu di
angka 20 per 1000 kelahiran hidup.
Menanjak ke level pertumbuhan
selanjutnya yaitu masa balita, fakta di Indonesia masih memperlihatkan
masalah besar. Almarhum Mantan Menteri Kesehatan Ibu Endang Rahayu
Sedyaningsih pernah menyebutkan, Indonesia masuk dalam peringkat kelima
Negara dengan kekurangan gizi se-dunia. Dimana jumlah balita yang
mengalami kekurangan gizi sebanyak 900 ribu jiwa, yaitu sekitar 4,5%
dari jumlah balita sebanyak 23 juta jiwa. Kasus kekurangan gizi anak
balita di NTB masih tertinggi di Indonesia mencapai 30,5% (Depkes). Kata
Dr. Fitri N Pulukadang (Pengurus Yayasan Gema Sadar Gizi).
Bahkan
kata Fitri yang mengutip pernyataan Prof A Razak Thaha (Ahli Gizi Unhas
Makassar dan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Gizi Klinik IndonesiaI) di
dalam suatu diskusi yang diadakan oleh Yayasan Gema Sadar Gizi yang
mengemukakan bahwa dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2007-2010)
anggaran untuk perbaikan gizi masyarakat terus meningkat, namun angka
prevalensi penurunan gizi kurang hanya sedikit, yakni dari 18,4 persen
di 2007 turun cuma menjadi 17,9 persen di 2010 yang berarti 3,7 juta
balita yang kurang gizi. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010
juga mencatat 35,7% anak Indonesia tergolong pendek akibat masalah gizi
kronis, estimasi ada 7,3 juta anak Indonesia yang jadi pendek. Kini
Indonesia menghadapai permasalahan baru berupa beban ganda gizi. Selain
masalah gizi kurang yang masih banyak, Indonesia pun menghadapi ancaman
gizi lebih (obesitas) pada anak. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) pada tahun 2010, prevalensi kegemukan pada anak balita
secara nasional 14 persen, di mana pada penduduk kaya prevalensinya bisa
mencapai 14,9 persen sedangkan pada penduduk miskin mencapai 12,4
persen. Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota negara tercatat memiliki
angka rata-rata prevalensi tertinggi, yakni 19,2 persen. Masalah ini
semakin meningkat akibat pola diet tinggi karbohidrat dan lemak yang
tidak disertai dengan aktivitas fisik yang memadai (aktivitas fisik yang
kurang). Anak-anak Indonesia yang menderita kekurangan gizi dapat
menyebabkan sering sakit, lesu, sering bolos, serta kurangnya daya
tangkap dan kreativitas di sekolah. Implikasinya adalah kebodohan akan
semakin merajalela. Asupan gizi ini memegang peran penting hingga
terutama dimasa anak berusia dua tahun. Sebab pada saat inilah sel-sel
otak berkembang pesat, dan 80% sudah saling terhubungan (interkoneksi).
Inilah yang akan menentukan kecerdasannya. Jika pada masa ini asupan
gizinya mengalami gangguan, seperti gizi buruk, perkembangan otak akan
ikut terganggu.
Apa yang disampaikan oleh pembicara sebelumnya, itu
baru berfokus kepada persoalan gizi yang sangat berperan kepada tumbuh
kembang generasi penerus bangsa. Belum lagi ketika kita berbicara dampak
paparan polusi terhadap perkembangan janin dan balita, sela Dr. Rosita
Rivai (Sekretaris Yayasan Gema Sadar Gizi dan Wakil Sekjen PB IDI).
Menurut Rosita, paparan polusi yang saat ini menjadi pembicaraan adalah
paparan asap rokok. WHO, badan kesehatan dunia, bahkan memperkirakan
hampir sekitar 700 juta anak atau sekitar setengah dari seluruh anak di
dunia ini, termasuk bayi yang masih menyusu pada ibunya, terpaksa
menghisap udara yang terpolusi asap rokok. ironisnya, hal itu justru
lebih banyak di dalam rumah mereka sendiri. Tidak heran kemudian jumlah
perokok anak usia 10-14 tahun naik hingga 6 kali lipat dalam 12 tahun,
yaitu dari 71.126 anak pada 1995 menjadi 426.214 anak pada 2007 (Lembaga
Demografi FEUI, 2010). Di tahun 2010 angkanya meningkat 19%.
Memang
sesuatu yang ironi kata Rosita, sebab dengan sumber ekonomi terbatas, 63
% pria dewasa dari 20% penduduk miskin di Indonesia membelanjakan 12%
penghasilan bulanannya untuk rokok, yang merupakan pengeluaran kedua
setelah padi-padian. Data Susenas 2006 menunjukkan pengeluaran untuk
membeli rokok adalah 5 kali lebih besar dari pengeluaran untuk beli
telur dan susu, dua kali lipa pengeluaran untuk ikan, dan !7 kali lipat
pengeluaran untuk beli daging.
Dr. Tirta Prawaita Sari, MSc, Sp.GK
(Ketua Yayasan Gema Sadar Gizi), yang mendapat kesempatan bica
terakhir, mengatakan anak sebagai investasi bangsa yang utama seringkali
hanya berbatas pada slogan semata. Lingkungan kondusif yang merupakan
prasyarat "bertumbuhnya" investasi ke arah tujuan bangsa ini tampaknya
belum sepenuhnya tercipta. Anak tak jarang harus tumbuh dalam suasana
serba kekurangan atau juga berkelebihan dalam konotasi negatif.
Sudah
dipahami bersama, periode emas pertumbuhan anak adalah dimasa 1000 hari
pertama kehidupan yang dihitung sejak awal pembuahan. Segala bentuk
pertumbuhan jasmani dan perkembangan anak mencapai puncak maksimal di
masa ini. Otak mengalami evolusi terbesarnya, demikian halnya pemahaman
emosional anak. Banyak sikap dan kemampuan bahasa terbentuk di masa ini.
Ibaratnya spons, maka otak anak menyerap segala informasi dengan
kecepatan mengagumkan dibandingkan dengan usia lainnya. Sayangnya
periode ini juga periode paling rentan dari seorang anak, sehingga
sekali saja "kekacauan" terjadi maka terganggulah keseluruhan proses,
investasi akan mengalami "penurunan" nilai. Anak tak tumbuh seperti yang
diharapkan. Ungkap Tirta yang juga dosen Gizi Klinik FK Univ
Muhammadiyah Jakarta ini.
Berfokus pada hal tersebut, lingkungan
kondusif yang sepatutnya disiapkan harus mencakup "pengamanan" periode
emas 1000 hari pertama tadi. Menarik menyikapi wacana cuti hamil selama 2
tahun yang dikeluarkan oleh Dahlan Iskan, bila menarik benang merah,
harusnya ini kabar baik. Dua tahun yang sempurna bagi perkembangan anak
tampaknya berusaha diwujudkan. Namun pada kenyataannya tak mendapat
sambutan yang baik. Tak hanya semata dari kaum pria pelaku bisnis namun
yang ironis justru dari kaum perempuan sendiri. Cukup menyedihkan,
padahal yang sedang kita bicarakan adalah harapan "menumbuhkan"
investasi bangsa semaksimal mungkin. Bukan hanya sebatas pada, maaf,
waktu produktif wanita pekerja yang hilang, tapi tentang periode emas
yang tak mungkin kembali. Seorang ibu menyusui membutuhkan tak hanya
asupan gizi yang optimal, tapi juga suasana batin yang membuatnya nyaman
saat menyusui. Menyusui bukan proses sederhana yg diterjemahkan dari
asupan gizi saja, tapi ada kesadaran psikis dan dukungan emosional
keluarga. Sehingga dapatlah dipahami, seorang ibu pekerja yang memiliki
bayi, yang dalam kesehariannya diliputi stress di tempat kerja tak kan
mampu menyusui bayi nya bila di rumah pun ia di desak oleh lingkungan
rumah yang tak ramah secara fisik dan psikis. Air susu ibu tak-kan
terproduksi dalam jumlah yang memadai, karena produksinya amatlah
bergantung pada dua hal yang bersifat sinergis, psikis dan fisik yang
sehat, dalam hal ini asupan gizi dan dukungan emosional dari keluarga.
Sayangnya masyarakat yang cenderung kapitalis ini lupa pada kedua hal
tersebut sehingga menempatkan ibu pekerja sama saja dengan layaknya
pekerja lain. Padahal ibu sedang menjalankan fungsi menjaga investasi
bangsa. Investasi milik kita semua, bukan semata miliknya, milik kita
sebagai bangsa. Bayinya adalah bayi kita, bayi bangsa ini. Bangsa inilah
rumah kita, sehingga siapapun yang sedang "berjuang" menjalankan fungsi
eksklusif tersebut harus dilindungi. Sejalan dengan hal tersebut, maka
beberapa hal penting menurut Tirta yang harus diperhatikan, sbb:
1).
Memberikan lingkungan sehat dan kondusif, baik secara psikis dan fisik
yang mencakup kebutuhan gizi dan dukungan emosional kepada ibu hamil
sejak awal kehamilan hingga persalinannya untuk menjamin periode
pertumbuhan janin yang optimal; 2). Mejamin keleluasaan ibu untuk dapat
memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan lamanya dengan menjamin
lingkungan yang bebas stress dan hal-hal yang mempengaruhi emosi ibu
yang dapat menghambat proses pemberian ASI. Menjamin asupan nutrisi yang
adekuat sebagai upaya dukungan fisik ibu agar produksi AsI memadai; 3).
Mendukung rencana pemberian cuti hamil selama 9 ditambah dengan
menyusui hingga setidaknya hingga 6 bulan serta menuntut penerapan PP No
33 thn 2012 mengenai pemberian ASI eksklusif (sebagai perintah Pasal
129 (2) UU No.36 Tentang Kesehatan 2009) khususnya pada kewajiban untuk
memberikan keleluasaan bagi ibu untuk memberikan ASI eksklusif di tempat
kerja; 4) .Menuntut lingkungan yang sehat dan kondusif bagi ibu dan
anak agar dapat tumbuh sehat sejahtera dan berkembang menjadi aset
bangsa yang terbaik; 5). Menjaga ibu dari diskriminasi di tempat kerja,
dan segala sikap dan upaya yang menempatkan ibu pada dilema antara
mengasuh anak secara optimal dan kewajiban dari tempat kerja yang
menekan dan menyulitkan ibu dalam memberi kasih sayang pada anak.
“Yayasan
ini lebih mengharapkan seluruh komponen menjadi satu tim dalam
pengentasan permasalahan yang terjadi pada anak Indonesia”, ungkap
Mahesa ketika menutup obrolan Hari Anak Nasional 2012.