Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Tuesday, 25 September 2012

10 Tempat yang paling banyak kuman




Penyebab penyakit bisa ada di mana saja, bahkan ketika orang sedang bekerja. Dan produktivitas kerja akan semakin berkurang ketika seseorang mengidap flu atau batuk. Pencegahan terhadap penyakit-penyakit sebetulnya tidak sulit . Satu hal yang sangat penting dilakukan adalah mencuci tangan pakai sabun setelah menyentuh benda-benda atau tempat-tempat dibawah ini:
1. Telepon selular
Berdasarkan penelitian dari rumah sakit Northen Irelan, hampir semua telepon selular dan telepon meja mengandung bakteri yang berkembang dan 15 % dari telepon tersebut mengandung bacteria yang bisa mengakibatkan infeksi. Penelitian lainnya menunjukkan bahwa 16 % dari tombol telepon genggam mengandung bakteri juga. Usahakan selalu mencuci tangan pakai sabun sesudah mengirimkan pesan atau menekan tombol telepon.
2. Pom Bensin
Riset membuktikan bahwa 71% pegangan pom bensin mengandung bacteria yang bisa menyebabkan penyakin. Menurut penelitian yang dilakukan oleh dr. Gerba dari universitas Arizona menyatakan bahwa sangat tidak disarankan untuk menyentuh pegangan pom bensin dikarenakan adanya bakteri mematikan tersebut. Disarankan untuk selalu menggunakan sarung tangan dan menggunakannya sebelum menyentuh pegangan pompa bensin.
 3. Menu Restoran
Berpikirlah dua kali jika hendak pergi ke restoran atau tempat makan terkenal, karena bisa jadi sudah beratus-ratus orang yang sudah menyentuh menu tersebut. Solusinya cukup sederhana, yaitu meletakkan menu tersebut diatas piring atau alas meja, dan cucilah tangan setelah memesan menu di restoran tersebut.
4. Buah Lemon dan  Penyangga Lemon
Para peneliti mencoba memesan 21 minuman dari berbagai restoran yang berbeda. Dari hasil penelitian tersebut, mereka menuliskan dalam jurnal kesehatan bahwa terdapat 25 mikroorganisme yang beraneka ragam yang ada dalam lemon dan penyangga lemon, termasuk bakteri penyebab tbc , yaitu E. Coli.
5. Tempat Bumbu
Seperti halnya menu restoran, botol kecap dan pengaduk garam tidak akan pernah bersih dan terus berpindah tangan dari satu tangan ke ratusan tangan yang lain. Menurut banyak pusat kesehatan dan peneliti Dr. Kelly Raynold, banyak orang tidak mencuci tangan sebelum makan. Dia juga menyatakan bahwa serbet juga tidak akan banyak menolong karena terlalu banyak mikroorganisme yang ada di dalamnya. Mencuci tangan atau menggunakan pencuci tangan instan merupakan solusi terbaik.
6. Pegangan Pintu Kamar Mandi
Mencuci tangan sebelum makan tidaklah cukup, masih ada hal lain yang perlu dilakukan yaitu menghindari pintu kamar mandi. Penelitian pada tahun 2005 menunjukkan bahwa 82% dari orang yang mencuci tangan, akan tetapi hanya 18% yang menghindari pegangan pintu toilet. Gunakan kaki untuk menyiram toilet dan setelahnya mencuci tangan dengan sabun, gunakan kertas tisu untuk membuka pintu. Hal ini sangat berguna untuk mencegah kontaminasi kuman.
7. Kereta belanja
Penelitian terbaru dari Virology fakultas kedokteran menyatakan bahwa demam dan flu bisa bertahan selama 18 jam di tangan. Ditambah lagi dengan keranjang belanja yang digunakan banyak orang sangat berpotensi mengandung bakteri. Nyatanya, banyak orang menderita sakit untuk itu, beberapa supermarket menyediakan antiseptic di depan toko mereka. Pakailah antiseptic sebelum dan sesudahnya.
 8. Pesawat
Menghabiskan beberapa jam dengan banyak orang dalam satu tempat seperti pesawat sangat berpotensi untuk menularkan flu. Studi kasus yang dilakukan oleh Universitas Florida menunjukkan terdapat banyak bakteri E. Coli dalam pemukaan pesawat, termasuk kursi dan pegangan pintu kamar mandi. Mungkin banyak dari kita akan tertawa melihat ada orang yang memakai masker, akan tetapi hal tersebut sangatlah berguna untuk pencegahan flu. Jika tidak memungkinkan untuk memakai masker, usahakan untuk membuat sistem kekebalan tubuh menjadi lebih tinggi dengan makanan yang bergizi. Setelah berlibur usahakan untuk memakan buah beri dan brokoli serta teh hijau.
9.       Makanan Gratis
Penelitian dari departemen kesehatan menunjukkan bahwa ketika batuk dan bersin, orang cenderung untuk menutupnya dengan tangan. Bisa dibayangkan bagaimana makanan gratis tersentuh oleh tangan orang yang menderita flu. Kuman akan dengan mudahnya berpindah.
10.   Eskalator
Eskalator di New York mengandung 3 juta kuman pseudomonas putida, bakteri kotor. Bakteri-bakteri tersebut bisa membuat kekebalan tubuh menjadi menurun. Peniliti dari New Jersey menyatakan bahwa bakteri tersebut bisa bersarang di banyak tempat-tempat umum. Sekali lagi, gunakan cuci tangan dengan sabun atau antiseptik instant untuk tangan.

 Direview oleh  dr. Rachmat, DR., Sp.A., MARS.

Sumber :  http://www.lifebuoy.co.id/berita-sehat/health-alert/10-tempat-yang-mengandung-banyak-kuman/

Tuesday, 25 October 2011

Menggapai Keadilan Sosial dalam Pelayanan Kesehatan

Dalam rangka HUT IDI ke 61 (24 Oktober 1950 -24 Oktober 2011)


Kita semua tentu mengenal Amerika Serikat sebagai salah satu negara kapitalis. Namun, yang amat mengagetkan karena ternyata salah satu daya tarik bagi pemilih negara tersebut terhadap Presiden Terplih Obama adalah program jaminan kesehatannya. Ketika itu, di Amerika Serikat terdapat sekitar 47 juta orang  tidak memiliki/dilindungi oleh jaminan kesehatan (asuransi kesehatan). Sebagai Negara Adi Daya tentu hal ini sangat  aneh. Bila dibanding dengan Inggris, Jepang,  dan beberapa negara lain yang tenyata kedua negara ini hampir seratus persen penduduknya dilindungi asuransi kesehatan sehingga ketika ia sakit maka tidak perlu hawatir atau cemas akan jatuh miskin. Oleh karena itu, Obama yang terpilih sebagai presiden berjanji akan mengatasi masalah ini dengan program terencana dan spesifik termasuk skema kelembagaan, keuangan, dan pendanaanya.
Gagasan politik kesejahteran Obama tersebut, setidaknya menyimpan dua pesan yang amat berharga bagi setiap negara yang ingin melindungi rakyatnya: (a) kesehatan masyarakat menjai isu terdepan  dalam agenda pemilu dan relasi antara politisi dan pemilih; (b) sejauh mana kompetisi pemilu juga melibatkan kompetisi gagasan dan konsep untuk pemecahan masalah dan dijustifikasi secara eksplisit, bukan sekedar retorika umum atas sebuah isu pemilu, pilpres, atau pilkada semata.
Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana dengan Indonesia?  Apakah politik kesehatan dan kesejahteraan rakyat akan menjadi prioritas utama pada setiap “event” pemilihan pejabat negara? Sebagian kalangan berpendapat bahwa Indonesia belumlah mencapai tingkatan kesadaran semacam itu. Penyebabnya karena realitas dan kinerja kesehatan kita kini masih memiliki dua wajah. Wajah pertama, seiring pertumbuhan ekonomi selama 30 tahun dan sebelum krisis dan 10 tahun pasca krisis 1998, dimana lapisan kelas menengah yang mampu membayar jasa pelayanan kesehatan makin besar. Demikian pula konsumen untuk pelayanan kesehatan dan pasar kesehatan juga makin besar. Sehingga tidak heran bila makin banyak warga Indonesia dengan enteng melenggang ke luar negeri untuk berobat, memperoleh jasa pelayanan yang dianggapnya lebih baik dan berkelas dunia. Fakta lain, makin tumbuhnya rumah sakit swasta yang berlabel “kelas internasional” didirikan di kota-kota besar untuk sekedar memenuhi tuntutan dan kebutuhan kelompok masyarakat ini tertentu. 
Wajah kedua adalah kelompok masyarakat warga negara kebanyakan yang gagal memperoleh pelayanan kesehatan yang layak akibat rendahnya akses dan rendahnya mutu pelayanan kesehatan. Dan kalau pun memperoleh pelayanan kesehatan maka yang didapatkan berupa kualitas yang tidak memadai dengan fasilitas kesehatan yang seadanya. 
Pendapat senada pernah disitir oleh Prof. Djalaludin Rahmat di dalam suatu forum diskusi bulan Agustus lalu.  Cendekiawan muslim yang akrab disapa dengan Kang Djalal  ini menyampaikan presentasi berjudul, “Attacking inequality in health sector”.   Dalam pemaparannya dikemukakan, “terdapat orang yang lebih dari yang lain dalam pemenuhan hak-hanya, misalnya orang kaya.  Bahwa setiap warga memiliki hak untuk sehat adalah betul, namun tidak setiap warga negara memiliki kesempatan untuk menggunakan haknya. Hampir di seluruh negara, masyarakat miskin lebih banyak mengalami masalah dalam pemenuhan hak-hak kesehatan. Akses, fasilitas serta tenaga kesehatan di sekitar masyarakat miskin tidak memadai dan kurang terlalih, obat-obatan kurang tersedia dan mahal, serta tidak adanya keberanian untuk menuntut hak-hak sehat kepada pemerintah atau tenaga kesehatan ketika haknya diabaikan. Kemiskinan dan kesehatan adalah realitas kehidupan yang memprihatinkan bagi orang-orang miskin”. 
Bagi orang-orang miskin, perbaikan layanan kesehatan merupakan dorongan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinannya. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi kaum miskin mempunyai arti penting, paling tidak karena tiga alasan: (a) satu-satunya modal  utama dan kebanggan bagi orang miskin itu adalah keadaan sehatnya; (b) untuk menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin; (c) untuk menjamin stabilitas politik nasional.
Keadilan sosial di bidang kesehatan
Perwujudan keadilan sosial itu harus mencerminkan imperatif etis keempat silanya. Menurut Notonogoro (1974), sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila-sila ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan”
Di sisi lain, otentitas pengamalan sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam peri-kehidupan kebangsaan. Kesungguhan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan bisa dinilai dari usaha nyata dalam mewujudkan keadilan sosial.
Dengan aktualisasi negara kesejahteraan, diharapkan negara dapat mengelola kekayaan bersama (commonwealth)  untuk sebesar-besanya kemakmuran rakyat, mencegah penguasaan kekayaan bersama oleh modal perseorangan (baik kapitalis asing maupun lokal) yang melemahkan sendi ketahanan ekonomi kolektif, mengembangkan semangat “tolong- menolong” (koperasi) dalam setiap bentuk badan usaha serta memperkuat badan usaha koperasi bagi emansipasi golongan ekonomi kecil dan menengah. Negara kesejahteraan juga diharapkan bisa memberi kesempatan bagi semua warga untuk mengembangkan diri melalui akses pendidikan dan peningkatan pengetahuan bagi semua, perluasaan kesempatan serta jaminan sosial sebagai jaring pengaman sosial.
Di bidang kesehatan, negara seharusnya memikirkan nasib rakyat dengan cara menyediakan fasilitas kesehatan memadai serta tenaga kesehatan yang profesional (kompeten). Dan kemudian secara bersunguh-sungguh menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi untuk melindungi dan memberi rasa aman terhadap kemungkinan timbulnya ketakutan akan menjadi hidup miskin dan lemah ketika suatu saat rakyat itu sakit.
Pelayanan kesehatan yang profesional baru memiliki daya ungkit maksimal dalam perwujudan keadilan sosial bila ditopang oleh sistem pembiayaan yang berkeadilan.  Begitu pentingnya jaminan sosial ini sehingga Prof. F. A. Moeloek,  dalam suatu sesi diskusi publik mengatakan, “Tanpa jaminan sosial kesehatan maka tidak ada kedaulatan rakyat untuk sehat”.
Setidaknya ada tiga alasan utama kenapa jaminan sosial di bidang kesehatan di suatu negara semakin menjadi penting bila ia ingin mewujudkan cita-cita keadilan sosial. Ketiga alasan itu adalah: (a) ketidakpastian munculnya kondisi sakit; (b) layanan kesehatan tidak bisa ditunda; (c) adanya disparitas informasi dan pengetahuan  antara pasien dan dokter/tenaga kesehatan lainnya. Memperhatikan ketiga alasan ini maka seharusnya pelayanan kesehatan tidak diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Pemerintah harus mampu menjamin pelayanan kesehatan kepada setiap warga negara tanpa membedakan status sosial budaya dan ekonominya. Tanpa jaminan sosial yang akan memberi perlindungan kepada rakyat Indonesia di era liberalisasi pelayanan kesehatan maka dapat diibaratkan  bila seorang ibu membiarkan anaknya dimangsa binatang buas.
Karena itu perwujudan negara kesejahteraan sangat ditentukan oleh integritas dan mutu para pemerintah atau penyelenggara negara, disertai dukungan rasa tangung jawab dan rasa kemanusiaan yang terpancar pada setiap warga negara tersebut. Dalam visi negara ini yang hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, berlaku prinsip “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Tidak sepantasnya, pejabat negara hanya ingin mendapat untung dengan membiarkan  rakyat terus “buntung”. Maka dari itu, pokok pikiran keempat UUD 1945 : “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab”,  mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Menurut Yudi Latif (Negara Paripurna, 2011),   keadilan sosial adalah satu-satunya sila Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan UUD 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujukan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok kemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan .
Dengan pemenuhan imperatif moral sila keadilan sosial, diharapkan  agar rakyat Indonesia dapat keluar dari jeritan panjang belenggu kesakitan dan kemiskinan, untuk selanjutnya menemukan impian kebahagiaannya berupa, “gemah ripa loh jinawi, tata tenteram kerta raharja” (Sunda) atau  “wanua adele’ na salewangeng” (Bugis). Sebuah negeri yang berlimpah kebajikan, yakni negeri adil dan makmur yang di ridhai Allah SWT.  Insya Allah.
  
Oleh: Zaenal Abidin
(Ketua Terpilih PB Ikatan Dokter Indonesia)
Catatan:
Tema HUT IDI tahun ini sama dengan tema Mukernas IDI ke 29 (19–23 Oktober 2011 di Pekanbaru): “Reaktualisasi Profesionalisme dokter Indonesia menuju pelayanan kesehatan berkeadilan”. 

Harian Fajar Makassar - 25 Oktober 2011
 

Harapan Terhadap Pofesionalisme Dokter Indonesia

       Menyambut Mukernas IDI ke 29, tanggal 19-23 Oktober 2011, di Pekanbaru

                                                 
Dalam keseharian kita, acap kali kita mendengar orang disekitar mengucapkan kata profesionalisme atau bahkan mungkin kita sendiri yang mangatakannya. Pertanyaannya kemudian, apakah profesionalisme  itu?  
 
Profesionalisme adalah tingkah laku keahlian atau kualitas dari seseorang yang profesional (Longman, 1987). Profesionalisme merupakan sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Karena itu seseorang yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tecermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas profesional melalui cara dan strategi tertentu. Ia akan mengembangkan  diri sesuai tuntutan perkembangan zaman sehingga eksistensinya di tengah masyarakat selalu memberi makna yang profesional.
 
Sementara profesional mempunyai makna, yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya (KBBI, 1994).  Kata profesional mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan sesuai profesinya. Penyandangan dan penampilan profesional ini telah mendapat pengakuan secara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan, seperti  pemerintah atau organisasi profesinya. Sedangkan secara informal, pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa profesi yang bersangkutan. Karena itu profesional dapat dimaknai sebagai kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian  dan pengabdian diri kepada pihak lain.
Kaum profesional dikatakan memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Karena itu maka mereka dikatakan memberikan pelayanan dengan motivasi altruistik, mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri. Kaum profesional juga dianggap memiliki kemandirian yang besar, dan oleh sebab itu ia diterima sebagai suatu keniscayaan bahwa mereka akan bertindak selaku pembawa panji-panji kebebasan dan kemanusiaan.
Selanjutnya, apa yang dimaksud dengan profesi? Istilah profesi berasal dari bahasa Latin yakni professus yang semula berarti pernyataan terbuka secara sungguh-sungguh atau pengakuan iman atau  janji di muka umum. Apabila melanggar janji tersebut berarti ia telah menodai kesucian peofesinya. Roscoe Pound menyatakan: “The profession must be self governing, self dicilining and self perpetuating.” Bahkan ia pun menyebut profesi itu sebagai Officium Nobile, suatu jabatan mulia.
 
Di tengah masyarakat dikenal beragam macam profesi, dan diantara profesi-profesi pada umumnya itu terdapat pula profesi khusus . Ke-khusususan suatu profesi terletak pada pengabdiannya kepada masyarakat, di mana  hal tersebut merupakan motivasi utamanya. Sekalipun orang-orang yang menjalankan profesi itu hidup dari pekerjaan profesi itu, namun hakikat profesi menuntutnya bahwa bukanlah nafkah hidup yang menjadi motivasi utamanya. Oleh karenanya profesi tersebut dikatakan dapat menyandang predikat sebagai profesi luhur.
 
Profesi luhur ini memiliki kriteria-kriteria tertentu, sebagaimana profesi pada umumnya. Ada dua hal yang menjadi ciri-ciri profesi pada umumnya, yakni:  (1) pertanggung jawaban; (2) hormat terhadap hak orang lain.
Tanggung jawab merupakan sikap yang selalu dituntut apabila kita melakukan suatu pekerjaan. Tanggung jawab dalam pekerjaan profesional diarahkan kepada pekerjaan dan hasil pekerjaan tersebut, yang diharapkan agar bermutu. Disamping itu tanggung jawab ditunjukkan pula terhadap dampak pekerjaan yang dilakukan pada lingkungan kehidupan di sekitarnya.  Sedangkan menghormati hak orang adalah merupakan prinsip keadilan sosial yang menuntut agar kita memberikan kepada siapa saja, apa yang menjadi haknya. Artinya, pelaksanaan pekerjaan profesi itu tidak boleh mengabaikan, apalagi melanggar hak orang lain.
Bagi profesi luhur, selain  harus memenuhi ciri-ciri profesi pada umumnya di atas, dituntut pula ciri-ciri lain, yaitu: (1) sikap bebas dari pamrih; (2) pengabdian pada tuntutan etika profesi.
Profesi luhur harus dijalankan tanpa pamrih, dimana kepentingan pasien atau klien yang harus diutamakan, bahkan harus didahulukan dari kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok. Tuntutan etika profesi harus tetap dipertahankan, meskipun pasien, masyarakat atau negara sekalipun menghendaki lain. Misalnya pasien yang atas permintaannya sendiri dan juga keluarganya agar digugurkan kandungannya atau ingin di-euthanasia, dan seterusnya. Di sini etika profesi luhur harus dipegang meskipun hal ini bertentangan dengan keinginan pasien sendiri. Jadi etika profesi  luhur menuntut dan menuntun agar pelaku profesi dalam keadaan apapun menjunjung tinggi keluhuran profesinya. Etika profesi menjadi benteng pertahanan bagi tegaknya sendi-sendi suatu profesi luhur.
Dalam ilmu hukum profesi dikatakan bahwa di dalam dunia modern profesi dokter merupakan salah satu dari empat profesi yang betul-betul merupakan full-status profession. Ke-empat profesi itu adalah profesi dokter sendiri, profesi hukum, profesi guru, profesi minister (ulama/pendeta).
Kini dunia makin berkembangan dan zaman pun telah berubah. Profesi telah menunjukkan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk mencari nafkah atau mata-pencaharian berdasarkan suatu keahlian atau ilmu tertentu.  Namun, bila seorang dokter  masih ingin tetap dikatakan berprofesi luhur maka  tentu saja ia harus selalu memegang teguh ke-empat ciri-ciri profesi luhur di atas, serta senantiasa memagari diri dengan etika profesi yang luhur pula. Mudah-mudahan dengan niat dan ikhtiar semam itu sehingga dokter Indonesia tetap dianggap memiliki sikap mental serta komitmen profesionalisme yang tinggi di mata masyarakatnya. Wallahu alam.
 
Pekanbaru, 19 Oktober 2011
      Oleh. Zaenal Abidin (Ketua Terpilih PB IDI/Ketua Panitia Pengarah Mukernas IDI)