Friday 19 August 2011

"KEDAULATAN RAKYAT ATAS KESEHATAN"





Jakarta - 12 Agustus 2011, bertempat di kafe Nona Bola di kawasan Menteng - Jakarta Pusat, Forum Kajian Kesehatan dan Pembangunan mengadakan diskusi dengan mengangkat tema " Kedaulatan Rakyat Untuk Kesehatan". Diskusi ini dilakukan dengan mengambil momentum perayaan kemerdekaan Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Bangsa Indonesia telah merdeka selama 66 tahun dari semua bentuk penjajahan di seluruh negeri. Dalam pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan kemerdekaan adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, yang termasuk di dalamnya meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia. Derajat kesehatan rakyat merupakan salah satu indikator kemajuan peradaban bangsa. Hal itu dapat dicapai rakyat suatu bangsa berdaulat di bidang kesehatan.

Kedaulatan rakyat terhadap kesehatan adalah adalah keniscayaan yang tidak dapat dipisahkan dari hajat hidup rakyat Indonesia. Rakyat harus mendapat haknya secara paripurna. Rakyat harus merdeka dari penjajahan. Penjajahan yang mungkin dilakukan oleh bangsa sendiri. Rakyat harus merdeka dari rasa takut, cemas dan khawatir terhadap biaya kesehatan yang membumbung tinggi, juga dari diskriminasi terhadap pelayanan kesehatan.

Diskusi dibuka oleh Dr Zaenal Abidin M.HKes, selaku koordinataor forum diskusi, dengan mengutip teori Plato mengenai terjadinya negara. Asal mula terbentuknya negara. Pertama, adanya keinginan manusia memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam menyebabkan mereka harus bekerjasama. Kedua, mengingat menusia dalam bekerjasama dengan orang lain, maka mengharuskan manusia dalam menghasilkan sesuatu harus lebih untuk dipertukarkan. Ketiga, karena seringnya mereka saling tukar menukar hasil dan sekaligus bergabung, maka terbentuklah desa. Lalu keempat, antara desa yang satu dan desa lain terjadi hubungan kerjasama, maka terbentuklah suatu masyarakat negara.

Pemerintah yang amanah harus mengantarkan rakyat mencapai tujuan dibentuknya negara. Pemerintah harus melindungi dan memberi rasa aman kepada rakyat yang dipimpinnya. "Pemerintah harus memberi rasa aman terhadap kemungkinan timbulnya ketakutan rakyatnya hidup miskin, sakit, kurang gizi, bodoh, dan lemah," ujar Zaenal.

Prof. DR. Dr. Farid Anfasa Moeloek, SpOG(K) (Mantan Menteri Kesehatan RI) sebagai salah satu Narasumber pada diskusi ini membahas tentang Cita-cita sehat dalam perspektif kemerdekaan dan kedaulatan rakyat mengemukakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, diperlukan kesungguhan niat pemerintah mewujudkan sistem kesehatan yang berkeadilan sosial bagi rakyat. Setelah sistem diciptakan, dibutuhkan pula beragam pendekatan sesuai geografis dan kondisi riil sosial masyarakat. Kunci utamanya setiap warga memiliki dokter dan sesegera mungkin menghadirkan jaminan sosial nasional yang berlaku universal, bersifat gotong royong, tanpa diskriminasi bagi seluruh rakyat. “Tanpa jaminan sosial, maka tidak ada kedaulatan rakyat untuk sehat," tandas Moeloek.

Sedangkan menurut Narasumber lainnya yaitu Pakar Komunikasi Politik/Cendekiawan Muslim Prof Djalaludin Rahmat yang menyampaikan presentasi berjudul Attacking Inequality in Health Sector. mengemukakan terdapat orang yang lebih dari yang lain dalam pemenuhan hak-haknya, misalnya orang kaya.

“Bahwa setiap warga memiliki hak untuk sehat adalah betul, namun tidak setiap warga negara memiliki kesempatan untuk menggunakan haknya. Hampir di seluruh negara, masyarakat miskin lebih banyak mengalami masalah dalam pemenuhan hak-hak kesehatan,” ungkapnya.

Menurut Kang Djalal (panggilan akrab Prof Djalaludin, akses dan fasilitas serta tenaga kesehatan di sekitar masyarakat miskin lebih tidak memadai dan kurang terlatih. Obat-obatan yang kurang tersedia lagi mahal, serta tidak adanya keberanian untuk menuntut hak-hak sehat kepada pemerintah. "Kemiskinan dan kesehatan adalah realitas kehidupan yang memprihatinkan bagi orang-orang miskin," katanya.

Kang Djalal juga mengingatkan proklamasi kedaulatan rakyat untuk sehat menjadi tidak berarti jika tidak ditindaklanjuti oleh gerakan sosial untuk menuntut hak-hak tersebut kepada pemerintah.

Di sela-sela diskusi, Moderator Dr. Daeng Muh Faqih mempersilakan Dr.Soripada Mulia Lubis membacakan naskah Proklamasi Kedaulatan Rakyat Indonesia untuk Sehat. Dikatakan, “…bahwa sesungguhnya kedaulatan rakyat terhadap kesehatan adalah keniscayaan yang tidak dapat dipisahkan dari hajat hidup rakyat. Oleh karena itu kami mempoklamirkan kedaulatan rakyat Indonesia untuk sehat dan menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia: 1. Wajib mewujudkan hak kesehatan setiap warga Negara tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk status dan latar belakang apapun. 2. Membebaskan rakyat Indonesia dari segala rasa khawatir akan biaya pelayanan kesehatan pada saat sakit. 3. Membebaskan bangsa Indonesia dari segala bentuk imperialism dan kapitalisme di bidang kesehatan.” Dalam naskah tersebut yang ditandatangani oleh Zaenal Abidin dan Amir Hamzah Pane ini, dinyatakan, “Kedaulatan rakyat untuk sehat ini harus dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya."

Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah Wartawan media cetak, elektronik, online, para pakar, peminat /pengamat masalah kesehatan, kalangan pemerintahan, mahasiswa dan masyarakat umum.

Profil Forum

Terbentuknya forum ini diawali oleh kegemaran berdiskusi dan bertukar gagasan/ide tentang kesehatan diantara beberapa orang. Mereka adalah sekelompok pemerhati dan peminat kajian kesehatan dan pembangunan Indonesia. Kemudian, dalam waktu yang tidak lama aktivitas diskusi diikuti makin banyak peserta. Hal ini memunculkan ide untuk membentuk forum diskusi. Sebuah forum untuk membahas, menganalisa dan mencari solusi masalah kesehatan di Indonesia. Setelah berurun rembuk, akhirnya terbentuklah Forum Kajian Kesehatan Dan Pembangunan. Forum ini diharapkan dapat menjadi salah satu media bagi para pakar, pemangku kebijakan, para profesional lintas keilmuan untuk mendapatkan pengetahuan, masukan konkrit dan solusi bagi perbaikan dan kemajuan pembangunan kesehatan di Indonesia.


* dirangkum dari berbagai sumber

No comments:

Post a Comment